-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Sulbar Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembunuhan di Mateng

    Alam - Admin 2
    30/01/23, 13:44 WIB Last Updated 2023-01-30T06:48:10Z
    Wargata.com, Sulbar - Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat kembali menetapkan 4 orang tersangka pada kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah beberapa waktu lalu.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Sulbar telah menetapkan status tersangka dan menahan 10 orang yang diduga kuat ikut melakukan penganiayaan berujung hilangnya Nyawa korban "M" di areal perkebunan sawit.

    "Hari ini kami kembali menetapkan 4 orang tersangka baru lagi sehingga saat ini total keseluruhan dari tersangka kasus pembunuhan di Mateng hingga hari ini berjumlah 14 orang", Ungkap Dir Krimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman artana saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (30/01/23).

    Lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif dan proffesional dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian Masyarakat Mateng.

    "Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sehingga dalam penanganannya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan dan kepuasan bagi semua pihak", Ungkap Nyoman.

    Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati ini juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Pihak Kepolisian dan tidak terprovokasi dengan isu-isu Negatif yang disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    "Kami himbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Mateng ini untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu Negatif pasca kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu, kami dari pihak Kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif, percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan tetap patuh hukum karena Negara kita adalah Negara hukum", pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, bahwa perkembangan kasus mateng telah ditetapkan penambahan 4 orang tersangka dari 10 menjadi 14 Orang. Hal ini didasarkan atas keterangan saksi di TKP serta teman pelaku atau tersangka, 

    Hal itu juga telah dilaksanakan gelar perkara atas penambahan 4 orang tersangka, yang mana Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial UTB, SHR, HSB, dan HSG, Jelas Kombes Pol Syamsu Ridwan via WhatsApp baru-baru ini, Senin, (30/1/2023) 

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +