-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pimpin Apel, Kapolres Soppeng: Kerjakan Tugas Dengan Ikhlas dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

    Alam - Admin 2
    30/01/23, 23:10 WIB Last Updated 2023-01-30T16:17:13Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Soppeng AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T menghimbau para personel agar melaksanakan tugas dengan Ikhlas serta mepedomani Standar Operasional Prosedur yang ada atau SOP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan saat memimpin langsung apel di halaman Mapolres Soppeng tepatnya Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin, (30/1/2023).

    Dihadapan para personel, pucuk tertinggi pimpinan Kepolisian di Kabupaten Soppeng tersebut menghimbau para personelnya untuk melaksanakan tugas dengan Ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sesuai SOP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

    "Kerjakan tugas dengan Ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab dengan mempedomani SOP yang ada sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri", Kata AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T.

    Memasuki tahun Politik, AKBP Muh. Yusuf Usman juga menegaskan kepada para personelnya agar tidak terlibat dalam politik Praktis sesuai dengan himbauan Kapolri.

    "Saya tegaskan kepada para personel, memasuki Tahun Politik, agar tidak terlibat Politik Praktis", Tegas Kapolres Soppeng AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T.

    Selain itu Kata Kapolres, bahwa hal yang menjadi perhatian yaitu, penyakit Stunting atau Gizi Buruk terhadap balita yang juga menjadi atensi Kapolri.

    Untuk itu, Kapolres Soppeng beserta seluruh Jajaran siap membantu pemerintah dalam menurunkan angka Stunting khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng, Pungkasnya. 

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +