-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pupuk Hingga Hama Tikus Jadi Pembahasan pada Jum'at Curhat di Wilayah Hukum Polres Pinrang

    Alam - Admin 2
    03/02/23, 19:34 WIB Last Updated 2023-02-03T16:18:45Z
    Wargata.com, Sulsel - Sejumlah petani di Kani Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang mengeluhkan sejumlah persoalan seperti pupuk subsidi hingga hama tikus. 

    Hal itu diungkapan para petani melalui program Jum'at Curhat bersama AIPDA Rusdin, S.H., yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Paleteang di Wilayah Hukum Polres Pinrang, tepatnya Desa Kanni, Jum'at, (03/02/2023). 

    Dalam curhatnya, salah satu warga meminta kepada Kepolisian khususnya Polsek Paleteang untuk menindak para oknum-oknum yang masih bermain atau menyelewengkan peredaran pupuk bersubsidi.

    Selain itu, juga untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi juga meminta bantuan agar kuota pendistribusian kepada petani pupuk bersubsidi ditambah.

    "Adanya kelangkaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani, karena saat musim tanam seperti ini petani sangat membutuhkan pupuk", ucapnya. 

    Begitu juga yang terdengar dari warga lainnya terkait pelarangan pemakaian setrum listrik dalam penanganan hama tikus. 

    Menanggapi Keluhan Tersebut, AIPDA Rusdin, S.H., mengatakan, bahwa akan bersama-sama Forpimcam bekerjasama dengan distributor dan kios pupuk di masing-masing desa memberikan pengawasan perihal peredaran pupuk bersubsidi. 

    "kepada masyarakat agar melaporkan setiap adanya hal-hal yang dianggap ada praktek penyelewengan melalui nomor Whatsapp pribadi saya atau nomor WA pengaduan Polres Pinrang", Kata AIPDA Rusdin, S.H.

    "Saat ini jamannya era digitalisasi, sehingga sangat mudah melapor jika masyarakat menemukan adanya permasalahan yang memerlukan kehadiran Polisi", imbuhnya. 

    Sementara terkait larangan penggunaan setrum listrik dalam penanganan hama tikus, bahwa larangan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya korban berjatuhan akibat kena setrum listrik yang ada di area persawahan, Jelas AIPDA Rusdin.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +