-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kafe Remang Remang Jadi Sasaran Razia Petugas

    Anggi - Admin 7
    19/03/23, 20:18 WIB Last Updated 2023-03-19T13:21:58Z
    Wargata.com, NTB - Lagi lagi kafe remang remang yang menyediakan minuman keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah di razia petugas. Razia yang dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sabtu, (18/03/2023) Sekira Pukul 22.00 WITA.

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pujut, IPTU Derpin Hutabarat, S.H., M.Hum, menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal, ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan", Ucapnya, Sabtu, (19/03/2023).

    Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan.

    Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Bir.

    "Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat", Ungkap IPTU Derpin Hutabarat

    "kami menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba", Imbuhnya. 

    Ratusan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan, Pungkasnya.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +