-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Mandi di Pantai Tanjung Menangis, Bocah Terseret Arus Ombak Berhasil Ditemukan

    Alam - Admin 2
    17/03/23, 15:30 WIB Last Updated 2023-03-17T08:30:35Z
    Wargata.com, NTB - Setelah Lima hari melakukan pencarian, akhirnya anak SD yang tenggelam di pantai Ketapang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya berhasil ditemukan, Dimana pencarian tim gabungan Sat Polairud Polres Lombok Timur, Dit Polairud Polda NTB dan Basarnas Pos Kayangan dibantu dengan Nelayan, berhasil menemukan, Kamis, (16/3/2023). 

    Direktur Polairud Polda NTB, KOMBES Pol Kobul Syahrin Ritonga rasa syukur atas ditemukan bocah tersebut, dan juga ia mengapresiasi kepada anggotanya yang telah membantu pencarian itu.

    "korban ditemukan diperairan Labuhan Haji dan korban dibawa ke Puskesmas Batuyang Pringgabaya untuk di Visum Et Repertum, setelah itu korban diserahkan kepada keluarganya", kata Dirpolairud Polda NTB.

    "Pada hari ke 5 ( Lima ) ini, dengan sasaran pencarian diarahkan ke Arah pesisir Labuhan Haji, tim kami menemukannya", Imbuhnya. 

    Diberitakan sebelumnya, bahwa seorang bocah warga Dusun Genjer, Desa Sukadana, Kecamatan Terara Lotim, atas nama Nirmala Putri, umur 8 Tahun, Pelajar kelas 1 SD telah hanyut terseret ombak .

    Diketahui korban hanyut terseret arus ombak saat mandi di pantai Tanjung menangis yang terletak di Dusun Ketapang, Desa pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu lalun 12 Maret 2023.

    Berdasarkan keterangan saksi yaitu, teman korban bahwa sekitar pukul 15.30 WITA, korban bersama ibu kandungnya dan rombongan sampai di pantai Tanjung menangis untuk berekreasi, dan setelah sampai lokasi korban bersama saksi bermain di pinggir pantai, saat itulah tiba-tiba datang ombak besar menghempas korban dan langsung menyeretnya hingga korban hilang.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +