-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Penertiban di SPBU, Kasat Reskrim Polres Pinrang Tegaskan Hal ini

    Alam - Admin 2
    21/10/23, 10:23 WIB Last Updated 2023-10-21T03:32:52Z
    Ket.Fot: Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPTU Muis Pimpin Penertiban di SPBU Jalan Lingkar, Jum'at, (20/10/2023) Malam
    Wargata.com, Sulsel - Pastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran, Kanit tipidter Polres Pinrang bersama Anggota kembali terjun langsung ke Sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang

    Nampak di malam hari para Anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPTU Muis melakukan penertiban ataupun pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU Jalan Lingkar, Jum'at, (20/10/2023) Malam

    Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Achmad Rizal menegaskan, bahwa sesuai dengan Dugaan Maraknya pelaku penimbunan dan penyalahgunaan penjualan BBM di wilayah Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Pinrang, maka hingga saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap info itu untuk mengungkap pelaku yang terindikasi terlibat dalam sindikat tersebut

    "Kami telah membentuk tim opsnal Tipidter dan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap info tersebut untuk mengungkap pelaku yang terindikasi terlibat dalam sindikat itu", Tegas IPTU Achmad Rizal. 

    Ditegaskan,nya, bahwa pihaknya telah terjun langsung melakukan penertiban SPBU termasuk SPBU yang berada di Jalan Lingkar, bahkan hingga larut malam para Anggota mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi, Tegas Kasat Reskrim Polres Pinrang. 
    Ket.Fot: Kanit Tipidter Polres Pinrang IPTU Muis, Turun Langsung Pantau SPBU Jalan Lingkar, Jum'at, (20/10/2023) Malam
    Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPTU Muis mengungkapkan, bahwa akan lebih meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi yang ada di Kabupaten Pinrang, seperti yang dilakukan tadi Malam telah berlangsung penertiban SPBU termasuk SPBU yang berada di Jalan Lingkar

    "Kami telah melakukan upaya-upaya penertiban SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang", Ungkap IPTU Muis. 

    Selain itu, Juga rutin menyampaikan kepada pemilik SPBU maupun operator yang bertugas untuk lebih selektif lagi terhadap konsumen yang datang ke SPBU membeli BBM dengan menggunakan rekomendasi pembelian BBM, sebagimana dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yaitu produk pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota dan pendistribusian diatur pemerintah.

    Kembali ditegaskan, Penjualan pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir seperti kendaraan bermotor, kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, Tegasnya kepada pemilik SPBU maupun operator yang ada di Kabupaten Pinrang. 

    (MW/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +