-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gunakan Bom Ikan, Petugas Tangkap 4 Terduga Pelaku Ilegal Fishing

    Alam - Admin 2
    17/12/23, 21:00 WIB Last Updated 2023-12-17T14:03:03Z
    Wargata.com, NTB - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda nusaNusa Tenggara Barat berhasil mengamankan para pelaku ilegal fishing yang berada di wilayah perairan Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu, (16/12/23) pagi.

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio, S.H., bersama personelnya.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P, melalui Kasat Polairud AKP Satrio, S.H., menuturkan, bahwa sebelumnya ia menerima informasi jika di kawasan perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang, Kecamatan Utan kerap terjadi aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak yang dilakukan sejumlah oknum nelayan.

    "Benar adanya penangkapan pelaku ilegal fishing, dan selama ini pelaku kerap beraksi di lokasi tersebut", Kata Kasat Polairud. 

    Dikatakan pula, bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan, dan benar saja, saat tengah melakukan pemantauan pihaknya mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan dengan menggunakan kapal sampan tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.

    Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut, setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.

    "Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan langsung ditangkap", ungkap Kasat.
    AKP Satrio juga menjelaskan, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sebanyak 4 orang nelayan pelaku pengeboman ikan masing-masing inisial G (60), N (52), Y (43) dan B (37) dimana seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat, Kecamatan Utan.

    Selain para pelaku, Personel Sat Polairud juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah perahu sampan, 5 unit mesin kapal, 1 buah jaring, 1 buah panah, 3 pasang kaki katak, 1 botol bir bintang berisi bahan peledak, 50 ekor ikan hasil pengeboman dan tas pinggang berwarna hitam berisi 3 buah handphone.

    Para pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian di bawah dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Pada kesempatan itu, Kasat Polairud juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di tiap wilayah perairan hukum Polres Sumbawa guna mencegah terjadinya aksi ilegal fishing, Tandas,nya. 

    (HS/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +