-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Soppeng Gelar Rilis Akhir Tahun, Berikut Pengungkapan Kasus yang Menonjol

    Admin 3
    30/12/23, 22:51 WIB Last Updated 2023-12-30T16:01:18Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Soppeng AKBP DR. H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, CIPA, menggelar Rilis Akhir Tahun 2023 dalam Jajaran Polres Soppeng, yang dilaksanakan di Aula Tantya Sudhirajati, tepatnya jalan La Tenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu, (30/12/2023). 

    Pada giat tersebut didampingi oleh Waka Polres Soppeng, KOMPOL H. Muhiddin Yunus, Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, S.H., M.H., Kasat Lantas, AKP Muhammad Malik.

    Kapolres Soppeng AKBP DR. H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, CIPA, menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara Tahun 2022 dengan Tahun 2023 baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol di Tahun 2023.

    Dari trend gangguan Kambtibmas berdasarkan jenis kejahatan,yakni Kejahatan Konvensional di tahun 2022 (260)di tahun 2023 (303 )naik 43 Kasus,Kejahatan Trans Nasional ditahun 2022 (10) di Tahun 2023 (37) naik 27 kasus,Kejahatan terhadapap Kekayaan Negara di Tahun 2022 (Nihil) di Tahun 2023 (2) Naik 2 Kasus.

    Selanjutnya, Kapolres menyampaikan pengungkapan kasus menonjol diantaranya kasus-kasus, TPPO (Prostitusi Online) naik 2 kasus,UU ITE Naik 16 kasus, KDRT naik 8 kasus,Penculikan naik 2 kasus, Curat turun 10 kasus,Curanmor turun 2 kasus, Penipuan Online,naik 27 kasus,Kekerasan anak turun 6 kasus,Penipuan,Naik 8 kasus,Penipuan dan Penggelapan naik 1 kasus, Penganiayaan naik 9 kasus, Tipikor Naik 2 kasus, Penggelapan Turun 7 kasus,Transaksi Elektronik naik 27 kasus.

    Lalu Kemudian, kejahatan Narkotika di Tahun 2022 dengan jumlah kasus 19, dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang diamankan sebanyak kurang lebih 27,54 gram, sedangkan di Tahun 2023 sebanyak 18 kasus barang bukti jenis Sabu di amankan sebanyak kurang lebih 3,7 gram.
    Selain itu, terkait Data Lakalantas dan Pelanggaran Lalulintas di Tahun 2022 tercatat sebanyak 130 kejadian dan Korban Lakalantas, sedangkan di Tahun 2023 jumlah kejadian sebanyak 126 Korban Lakalantas

    Jumlah pelanggar Tahun 2022 sebanyak 1.223 Turun di Tahun 2023 dengan jumlah 1.054,Tilang di tahun 2022 sebanyak 965 turun di tahun 2023 dengan jumlah 849 dan   Teguran di Tahun 2022 sebanyak 268 turun di Tahun 2023 yakni 205.

    Di akhir ucapannya, Kapolres juga gencar melakukan Himbauan kepada masyarakat menjelang pergantian Tahun 2024 agar tidak melakukan Konvoi dijalan raya, membakar petasan karena itu bisa mencelakai orang lain baik diri sendiri.

    "Kami juga menempatkan para anggota di titik keramaian,mengingat tahun Politik tentu dalam hal ini kita fokus di beberapa titik-titik rawan yang ada di wilayah hukum Polres Soppeng", Pungkasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +