-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Kapolsek Maiwa Kawal Pendistribusian Logistik

    Alam - Admin 2
    27/02/24, 09:32 WIB Last Updated 2024-02-27T02:41:24Z
    Wargata.com, Sulsel – Usai pelaksanaan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kecamatan (PPK), yang mana hasil perolehan suara pada penyelenggaraan pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan kecamatan Maiwa.

    Polsek Maiwa melaksanakan pengamanan pengawalan pendistribusian logistik dari sekretariat PPK Maiwa ke gudang logistik KPU Kabupaten Enrekang, yang tiba sekira pukul 00.27 WITA, Senin, (26/02/2024)

    Kegiatan pengawalan logistik itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Maiwa, AKP Abd Samad, S.H., M.H., bersama anggota, IPDA Ismail dan Kanit Intelkam, AIPTU Syamsul Alam, S.H.

    Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua KPUD Enrekang, Munir Anas, S. Pd.I., Danramil Maiwa diwakili serka trisman, Ketua PPK, Wiryawan Ade Saputra, Ketua Panwaslu, Muhammad Adri.

    Pada proses pendistribusian logistik tersebut sebanyak 450 kotak Suara, itu sudah mencakup logistik Pileg dan Capres-cawapres, meliputi surat suara, formulir-formulir, termasuk alat coblos dan plano yang telah digunakan 21 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Maiwa.

    "Rincian logistik yang kami kawal dari PPK ke gudang logistik KPU Kabupaten meliputi, Kotak Suara sebanyak 450 kotak, bilik suara sebanyak 360 dan box kontener berjumlah 15 box dengan keseluruhan diterima oleh KPU Enrekang dalam keadaan lengkap", Ungkap Kapolsek Maiwa. 

    Untuk diketahui, bahwa kendaraan yang digunakan dalam pendistribusian logistik tersebut adalah Mobil Truk 6 (Enam) Roda Jenis Mitsubishi No. Polisi DP 8286 DJ DC Warna orange yang dikemudikan oleh Suardi dan Mobil Truk 6 (Enam) Roda Jenis Toyota Dyna 130 HT No. Polisi DN 8646 DE Warna hijau yang dikemudikan oleh H. Sannang.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +