-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Oknum Kades Diduga Tiduri Istri Warganya Dilaporkan Ke Polisi

    Admin 10 - Awhy
    05/03/24, 07:50 WIB Last Updated 2024-03-16T17:56:37Z
    Wargata.com, Luwu Utara  -- Oknum Kepala Desa Sidobinangun Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara berinisial SP (54) dilaporkan oleh warganya sendiri ke polisi karena diduga melakukan  perzinahan dengan istri orang, Selasa 4 Maret 2024.

    Ada pun istri orang yang diduga ditiduri SP (54) berinisial SH (31). Suami korban (MA) 
    melaporkan kejadian yang menimpa Istrinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Pada Senin, (3/3/2024)

    MA merupakan suami sah dari SH (31), Pengakuan MA, kepada wargata.com Senin (3/3/2024) Bahwa oknum kepala desa Sidobinangun SP melakukan Nafsu setannya sudah empat (4) kali dengan waktu yang berbeda."akunya.

    MA menambahkan berawal dari Kejadian pertama, kata MA, terjadi akhir Januari 2024 di pondok Empang milik kepala desa, dua kejadian berikutnya di sanggar tani dan terakhir dikandang ayam milik warga."Kata MA.

    "Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur dan akhirnya mengakui ia dipaksa pak desa berbuat mesum," lanjut MA.

    Kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Luwu Utara, Selain itu kasus ini juga menjadi perbincangan masyarakat desa Sidobinangun kecamatan tanalili, bahkan Masyarakat desa akan menggelar aksi Demo di kantor Bupati Luwu Utara atas perbuatan bejat kepala desanya. 

    Saat di konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy atas kejadian perzinahan yang dilakukan oleh oknum kepala desa, Ia membenarkan hal tersebut, tapi sementara membuat laporan di SPKT.

    Ditempat terpisah, Kapolres Luwu Utara AKBP M.Husni Ramli juga membenarkan hal tersebut, jika ada warga desa Sidobinangun membuat laporan perzinahaan atas perlakuan oknum kepala desanya, Dan ini sementara ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Reserse Umum (Resum).

    Joddy menambahkan kalau kasus ini belum ada saksi untuk menguatkan pelapor, maka pihaknya akan mencoba menggunakan IT ditingkat Polda Sulsel untuk mengungkapkan  bukti melalui handphone pelaku dan korban."tambahnya.

    Pelaku SP saat dihubungi melalui telpon selulernya, Oknum kades tersebut menampik dan menyakali perbuatannya bahwa sudah meniduri istri MA, Bahwa itu tidak benar, Dan saya akan melapor balik atas tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik."tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +