-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Maiwa Gelar Safari Ramadhan Menggandeng Forkopincam

    Alam - Admin 2
    06/04/24, 22:36 WIB Last Updated 2024-04-06T15:37:53Z
    Wargata.com, Sulsel - Jalin keakraban dengan masyarakat di bulan Ramadhan, Kapolsek Maiwa, AKP Abd Samad, S.H., M.H., gelar safari Ramadhan dengan menggandeng Forkopincam setempat, di Masjid Al Mu’minin Desa Lebani, Jum'at kemarin.

    Selain melaksanakan Kegiatan safari Ramadhan, Kapolsek Maiwa juga ikut berbuka puasa bersama dengan masyarakat setempat yang diikuti Forkopincam Maiwa diantaranya, Camat Maiwa, Andi Asruddin, S.Sos., MAP, Kepala KUA Maiwa Tamsil Pasanrangi, S.Ag., Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan digelarnya kegiatan Safari Ramadan guna mempererat hubungan silaturahmi Polri dengan masyarakat Kecamatan Maiwa, Terkhusus warga Desa Lebani. Kata Kapolsek Maiwa, AKP Abd Samad, S.H., M.H., Sabtu, (06/04/2024)

    “Alhamdulillah, kami bersyukur bisa bersilaturahmi dengan masyarakat dalam suasana suci pada Bulan Ramadhan, dimana kita sebagai ummat muslim sama-sama berharap Ridho dari Allah SWT. dengan meningkatkan ibadah dan amal kebaikan”, Ucap AKP Abd Samad.

    Kegiatan ini jauh hari telah di programkan dalam rangka bersilaturahmi bersama masyarakat dan menyampaikan informasi Kambtibmas sekaligus ceramah agama, serta menyerap aspirasi dengan berdiskusi bersama jamaah

    “Saat ini, kita sedang menunggu keputusan pemerintah tentang penetapan waktu hari raya idul Fitri 1445 H, untuk itu saya mengajak kepada tokoh masyarakat untuk sama-sama menghimbau anak remaja agar tidak melaksanakan takbiran keliling pada saat malam lebaran nanti, sesuai keputusan PHBI Kabupaten Enrekang”, tutur AKP Abd Samad

    Dikatakannya, bahwa jajaran Polsek Maiwa siap mengamankan pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri di Kecamatan Maiwa, untuk tiap Desa akan diamankan oleh Bhabinkamtibmas. Pungkasnya.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +