-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Enrekang Grebek Lokasi yang Diduga Ditempati Arena Sabung Ayam

    Alam - Admin 2
    20/05/24, 11:14 WIB Last Updated 2024-05-20T04:14:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Maraknya kejadian judi sabung ayam dibeberapa lokasi di Kabupaten Enrekang, sehingga Polres Enrekang gencar melakukan upaya penggrebekan, Minggu, (19/5/2024).

    Upaya penggrebekan dilakukan selama Dua hari di Dua lokasi berbeda yakni di Dusun Kaju Bulo, Desa Ongko, Kecamatan Maiwa serta di Dusun Kotu, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Enrekang, KOMPOL Sulkarnain, SKM, M.Adm, didampingi Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, KA SPKT, Serta Personel gabungan.

    Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., melalui Wakapolres, KOMPOL Sulkarnain, SKM, M. Adm menuturkan, bahwa Polres Enrekang berupaya melakukan tindakan terhadap para pelaku judi sabung ayam dengan mengumpulkan beberapa Informasi dari Masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh pada hari Jumat, dengan adanya dugaan praktek judi, Personel gabungan Polres Enrekang turun langsung ke Lokasi, namun yang didapat hanya arena bekas judi sabung ayam.

    "Dari hasil informasi dari seorang informan, bahwa di lokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan judi sabung ayam selama 4 hari", ungkap Wakapolres Enrekang.
    Sementara pada hari sabtu, juga mendatangi lokasi yang diduga ditempati judi sabung ayam di Dusun Kotu, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja.

    Namun sebelum personel gabungan tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam tersebut terlebih dahulu telah membubarkan diri karena di duga para pelaku mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang agar tak segan-segan memberikan informasi terkait lokasi perjudian sabung ayam", Ujar Wakapolres Enrekang.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +