-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Wartawan Berita Sorot

    Admin 10 - Awhy
    04/06/24, 02:33 WIB Last Updated 2024-06-03T19:41:19Z
    Bersama Wartawan Wargata.com, (Foto:Istimewa)
    Wargata.com, Sulsel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui kepala divisi profesi dan pengamanan polri menindaklanjuti aduan Wartawan Media Online Wargata dot com terkait Kapolres dan Kasat Binmas Polres Sidrap yang dilaporkan pada bulan lalu

    Wartawan Wargata dot com, Sam menyebut jika dirinya telah menerima Surat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dengan Nomor B11806-BNWAS 2.4/2024/Divpropam, Rabu, 8 Mei 2024.

    Tertuang pada surat tersebut, bahwa telah menindaklanjuti pelapor/pengadu dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri untuk ditindak lanjuti, Kata Sam, Senin, (3/6/2024).

    Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bidang profesi dan pengamanan juga telah diterima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP 2-3) yang diterima oleh Anggi merupakan Wartawati Wargata dot com pada Jum'at pagi, 31 Mei 2024, dengan Nomor B/Pam-238 /V/2024/Bidpropam

    Tertulis pada surat tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Nomor: R/2398/V/WAS.2.4.J 2024/Divpropam tanggal 13 Mei 2024 perihal pelimpahan penanganan dumas.

    "Surat Pengaduan Saudara telah kami terima selanjutnya akan melakukan pengecekan dengan pemeriksaan/interogasi terhadap saksi-saksi dan meneliti bukti-bukti sesuai dengan Surat Pengaduan Saudara", Kutip Sam dalam surat tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, Wartawan Media Online Wargata dot com mengadukan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dan Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Zakaria ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya Aksi Oknum Kapolres memblokir Contact WhatsApp milik Sam dan Personel yang mengeluarkan dari Group Humas diduga karena enggan dikritik atau dimintai konfirmasi sekaitan kinerjanya yang dianggap buruk oleh sejumlah aktivis.

    Sam saat itu mengaku dikeluarkan pada hari Rabu 3 April 2024, yang mana sebelum Sam di kick, ia mengirim link berita sorot di grup tersebut.


    “Mungkin beliau anti kritik dengan kata lain tidak mau dikritik, karena wartawan yang lain yang tidak mengangkat berita kritik tidak dikeluarkan”, kata Sam sebagaimana berita telah tayang dengan Judul "Kapolres Sidrap Diduga Anti Kritik, Wartawan Berita Sorot Diblokir dan di ‘Kick’ dari Grup Humas". (@wi)

    Berita Terkait:
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +