Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara dan dihadiri dari kejaksaan Negeri Masamba menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di dusun Mataram Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Selasa, (17/12/2024).
Diketahui, ke 7 orang pelaku yakni MD (20), AR (21), AM (19), MH (28), MT (26), RA (23), Dan AS (18). Semuanya warga dusun tolangi desa tolangi Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
Ke 7 pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama yang terjadi pada hari jumat (6/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita, didusun Mataram, Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Nurrahmad (34) dirumah sakit Hikmah Sukamaju.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP M. Althof Zainudin menjelaskan, pihaknya melangsungkan rekonstruksi kasus pembunuhan sebanyak 32 adegan. Hal ini, untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pada adegan ke 7, Pelaku memeluk korban dari belakang dan adegan ke 8, salah satu pelaku melakukan pemukulan dengan kayu sehingga korban Nurrahmad (34) jatuh tersungkur. "Jelas Kasat Reskrim kepada Wargata.com, Selasa, (17/12/2024).
Kasat menambahkan bahwa Kronologis kejadian berawal dari korban Nur (34) menuduh pelaku mencuri coklatnya dikebun sehingga pelaku tidak menerima sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama. (@wi)