-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bangun Kondusifitas Sikamtibmas, Kapolres Enrekang Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

    Alam - Admin 2
    14/05/25, 09:53 WIB Last Updated 2025-05-14T02:55:38Z
    Wargata.com, Sulsel - Pastikan kondusifitas Sikamtibmas wilayah hukumnya, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H, S.I.K., M.H., secara aktif menggelar patroli Kamtibmas selanjutnya melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Pada kesempatan ini agenda Kapolres dilaksanakan di Kecamatan Curio, Enrekang, Selasa, (13/05/2025)

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang didampingi Waka Polres Enrekang Kompol Andi Asdar, A.Md, Kasat Lantas AKP Tandi Apun, S.E, Kasat Reskrim Iptu Herman, S.H., S.M., Kasat Intelkam Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos., M.M., Kasat Sabhara Iptu Bartholomeus Bara,Kanit Regident Iptu Muh. Arif, S.H dan turut hadir para KBO.

    Kapolres Enrekang menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara polisi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk menyelesaikan konflik sosial daerah setempat, serta mencegah gangguan Sikamtibmas.

    “Sinergi yang kuat antara kepolisian, tokoh masyarakat dan pemerintah desa akan semakin memudahkan dalam menjaga kamtibmas serta menangani permasalahan masyarakat dengan lebih cepat dan efektif,” ujar Kapolres Enrekang

    Sementara itu, para tokoh masyarakat dan Kades setempat mengapresiasi langkah Kapolres Enrekang yang aktif dalam menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

    “Kami sangat mendukung upaya Polres Enrekang dalam menjaga keamanan wilayah dan siap bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga,” Ungkapnya

    Dengan dilakukannya silaturahmi ini, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Enrekang, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +