-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Erah Kepemimpinan AKBP Hari Budiyanto: Konflik sosial yang Telah Mengakar Perlahan Terurai

    Alam - Admin 2
    07/05/25, 10:53 WIB Last Updated 2025-05-07T04:20:36Z
    Wargata.com, Sulsel - Carut marut konflik sosial yang telah mengakar kini mulai terurai satu persatu, sejak erah kepemimpinan Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

    Dalam Minggu ini, sudah beberapa sengketa lahan telah dilakukan eksekusi Tanpa ada gesekan antara eksekutor PN, anggota keamanan dengan Masyarakat ataupun  pihak tergugat dilokasi sengketa.

    Hal ini tak lepas dari strategi kepemimpinan yang berhasil dijalankan oleh AKBP Hari Budiyanto melalui Commander wish SETIA Presisi, yang diusungnya.

    Tampak pada kegiatan Eksekusi Lahan siang tadi, Kembali berjalan aman kondusif setelah Tahun sebelumnya beberapa kali tertunda, bertempat di Kecamatan Alla, Enrekang, Senin, (05/05/2025).

    Kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang kembali menunjukkan konsistensinya hadir disetiap kegiatan anggotanya, didampingi Kabag Ops polres Enrekang, KOMPOL Andi Asdar. A.Md dan para PJU lainnya.

    Pada pelaksanaannya, Kapolres Enrekang mengedepankan komunikasi antara kedua belah pihak, serta menggunakan metode pendekatan kemanusiaan dalam kepemimpinan.

    “Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi, disamping upaya penegakan hukum, kami juga lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan membangun komunikasi dan Konsiliasi bagi kedua belah pihak yang bersengketa, yang muaranya kita harapkan membuahkan hasil terbaik," Ucapnya. 

    Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari Soliditas antara personel yang terbangun dengan baik, diawali dengan kehadiran Pimpinan sebagai Contoh dan selalu mengarahkan para anggota.

    Sinergitas dan kerjasama semua stakeholder berjalan dengan baik, sehingga secara keseluruhan pengamanan yang  dilaksanakan berjalan aman, lancar, sukses dan kondusif, mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan, dengan pemasangan spanduk putusan pengadilan Negeri Enrekang, sampai penandatangan berita acara Eksekusi, dan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsulidasi.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +