Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Cendana bersama Bhabinkamtibmas Desa Lebang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan dihadiri oleh Aparan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Rabu, (14/5/2025).
Penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Kepala Desab Lebang, yang juga turut memberikan kata sambutan awal. Selain itu, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno.
Peserta penyuluhan hukum terdiri dari Kepala Desa Lebang, staf Desa, beserta anggota BPD Desa Lebang, dengan Materi yang dibawakan mencakup berbagai aspek tindak pidana dan masalah ketahanan pangan
“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Lebang tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari” ujar Kapolsek Cendana.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang berguna bagi warga Desa Lebang dalam menjalani kehidupan mereka” Pungkasnya.
(MW/RL/AM)