Wargata.com, Sulsel - Sat Narkoba Polres Enrekang mencetak prestasi membanggakan dengan masuk dalam nominasi Pengungkapan Terbanyak pada Operasi Antik Lipu 2025 tingkat Polda Sulawesi Selatan.
Pengakuan atas keberhasilan ini ditandai dengan pemberian reward langsung dari Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., kepada Sat Narkoba saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Apel Kantor Bupati Enrekang pada Selasa, (01/07) yang turut disaksikan oleh Bupati Enrekang serta unsur Forkopimda.
Seksi Humas Polres Enrekang membenarkan bahwa prestasi itu merupakan hasil dari kecepatan dan ketepatan tim dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Bahkan, hanya berselang Dua jam sejak dimulainya Operasi Antik Lipu pada 10 Juni 2025, Sat Narkoba Polres Enrekang telah berhasil mengungkap target operasi (TO) pertama, menjadikannya sebagai pengungkapan tercepat di jajaran Polda Sulsel. Ucapnya kepada awak media pada Kamis pagi, (03/07/2025)
Lebih lanjut, bahwa Pencapaian Ops Antik Lipu itu didukung dengan fakta, Sebagaimana dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama dengan dimulainya operasi, Kapolres Enrekang bersama Kasat Narkoba dan jajaran menjelaskan kronologi penangkapan lima tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu. Di antaranya dua merupakan TO dan tiga lainnya Non-TO.
Kelima tersangka tersebut berinisial AH (50), AL (22), MT (47), RY (16), dan LD (23), yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja. Empat tersangka awal yakni AL, MT, RY, dan LD ditangkap di sebuah rumah kosong di lingkungan Cakke. Berdasarkan keterangan AL, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka AH yang tinggal berseberangan dengan lokasi penangkapan. Tim pun segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan AH di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.
Dari penggerebekan tersebut, Sat Narkoba berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dari para tersangka, Mencapai 41,86 Gram Sabu.
Tak hanya sampai disitu, Lima hari berselang, Sat Narkoba kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Baraka. Dalam operasi yang digelar Minggu malam (15/06), Empat orang berhasil diamankan beserta barang bukti Lima sashet sabu siap edar dengan berat total 1,6 gram.
Pengungkapan itu diawali dari penangkapan pria berinisial W yang kedapatan membawa sabu. Dari keterangan W, petugas menelusuri rantai distribusi hingga menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial SA, R, dan S. Sempat melakukan penggeledahan di rumah S, tim menemukan tiga sashet sabu disembunyikan dalam toples di dapur, ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Ridwan Parintak, S.H., menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Enrekang” Kata IPTU Ridwan Parintak
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan tuntas dari Tim Sat Narkoba,” Imbuhnya.
Dengan demikian, Penghargaan yang diberikan menjadi bukti nyata keberhasilan Sat Narkoba Polres Enrekang dalam mendukung Asta Cita Presiden dan visi Polri menuju institusi yang Presisi dan dipercaya masyarakat, khususnya dalam memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)