Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara kembali melaksanakan kegiatan simpatik melalui program “Polantas Menyapa” yang merupakan bagian dari program nasional Korlantas Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 3 Juli 2025, di Jalan Nasional, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Made Sunaya, personel Satlantas melakukan pendekatan humanis kepada para pengemudi pick up dan penumpangnya. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan secara ramah dan komunikatif dengan mengedepankan prinsip 3S: Senyum, Sapa, dan Salam.
Edukasi difokuskan pada pentingnya mematuhi aturan bahwa kendaraan pick up tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang, melainkan hanya untuk barang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas serta meminimalisasi risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya. Masyarakat juga diajak untuk disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin membangun kedekatan dan kesadaran melalui pendekatan yang humanis. Tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberi pemahaman agar masyarakat merasa dilindungi dan dibimbing,” ujar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menambahkan bahwa program Polantas Menyapa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik rawan pelanggaran. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai sahabat yang peduli terhadap keselamatan mereka,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari para pengendara yang melintas. Program ini menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus digiatkan demi mewujudkan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu Utara.(@wi)