-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Komitmen Berantas Narkotika, BB Sekitar 20 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Parepare

    Admin 2 - Alam
    20/08/25, 16:50 WIB Last Updated 2025-08-20T09:50:00Z
    Wargata.com, Sulsel – Polres Parepare bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 20 kilogram yang merupakan hasil dari tangkapan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) pada bulan lalu.

    Terlihat Pemusnahan barang Bukti tersebut dengan menggunakan Incinerator Mobile milik BNN Sulawesi Selatan, yang telah berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Rabu,(20/08/2025) 

    Kegiatan ini juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Dandim 1405 Parepare Letkol Kav S. Simanjuntak, SIP, Dan Yon Brimob KOMPOL Ramli, Ketua PN Parepare, Kepala Kejari Darfiah, SH., MH, serta Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, ST., M.Si.

    Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus pada 27 Juli 2025 yang lalu di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari kasus itu, polisi berhasil menyita sekitar 19,7 kilogram sabu yang telah dipastikan mengandung methamphetamine berdasarkan hasil uji Labfor Polda Sulsel.

    "Tiga orang tersangka berhasil kami amankan, Dua di antaranya ditangkap di Surabaya, Ini menunjukkan keseriusan kami bersama stakeholder untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," Ungkap Kapolres Parepare

    Kapolres juga mengapresiasi langkah KSOP dan Pelindo yang menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin X-Ray di Pelabuhan Nusantara guna memperketat pengawasan jalur masuk barang.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto menilai pemusnahan ini sebagai bukti transparansi aparat penegak hukum. 

    Kami mendukung penuh langkah Polres Parepare dalam memerangi narkoba, Bapak Wali Kota  H. Tasming Hamid menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya terhadap keberhasilan Kapolres Parepare bersama jajarannya dalam menggagalkan peredaran narkotika, beliau juga mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini yang dilakukan secara terbuka dan ini menjadi bukti komitmen Polres Parepare dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Parepare", Ucap Hermanto membacakan pesan tertulis dari Wali Kota Parepare.

    Untuk diketahui, bahwa sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diperiksa ulang oleh tim Labfor Polda Sulsel. Lalu selanjutnya Sampling dilakukan secara acak oleh pejabat yang hadir. Setelah dipastikan positif mengandung methamphetamine, sabu seberat kurang lebih 20 kilogram itu dimusnahkan hingga tidak lagi memiliki nilai guna.

    (MW/RL/TW)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +