Wargata.com, Sulsel - Pastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras di wilayah Kabupaten Enrekang, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau harga dan ketersediaan beras di pasar sentral Enrekang, Kamis, (06/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satgas Pangan Polres Enrekang, pemerintah daerah termasuk Bupati, H. Muh Yusuf Ritangnga, Wakil bupati serta stakeholder terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keterjangkauan harga pangan dan mencegah potensi kecurangan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya guna memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat permainan harga.
“Kami ingin memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai ketentuan. Pengawasan rutin terus dilakukan bersama instansi terkait agar distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinamis,” Kata Kapolres melalui Sihumas Polres Enrekang
Kapolres juga menyampaikan bahwa jajaran Polres Enrekang melalui Satgas Pangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, ketersediaan pasokan, dan mutu beras yang beredar di pasaran.
“Sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder sangat penting. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tanggung jawab bersama untuk menjaga kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang juga didampingi Kanit Tipidter, IPDA Andi Ferdy Gurdianto, S.H., M.A.P. selaku Ketua Satgas Pangan Polres Enrekang, bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Bulog, dan aparat kecamatan.
Selanjutnya, Tim bersama-sama melakukan pengecekan langsung ke kios-kios beras, berdialog dengan para pedagang, serta mencocokkan harga jual di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres Enrekang menegaskan, bahwa tidak akan menoleransi praktik curang seperti penimbunan atau manipulasi kualitas beras, karena tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik berupa permainan harga maupun penyalahgunaan distribusi beras bersubsidi. Pengawasan akan terus kami tingkatkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Zona I (Sulsel) ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.500 per kilogram untuk beras premium.
Langkah cepat yang dilakukan Kapolres Enrekang bersama pemerintah daerah dan Satgas Pangan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai kehadiran jajaran kepolisian secara langsung di pasar memberikan rasa aman dan memastikan harga beras tetap terjangkau.
Dengan pengawasan yang terintegrasi antara Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder, diharapkan stabilitas harga dan pasokan pangan di Kabupaten Enrekang dapat terus terjaga, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)




