Wargata.com, Sulsel - Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang, BRIPTU Aqsa menyelesaikan permasalahan antar warga Terkait sengketa tanah di wilayah binaannya. Problem solving ini digelar di Kantor Lurah Galonta, Rabu, (26/11/2025).
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya, Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” Ucapnya.
(MW/RL/AM)




