-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Keselamatan Pallawa, Kasat Lantas Polres Enrekang Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Admin 2 - Alam
    02/02/26, 22:32 WIB Last Updated 2026-02-03T06:54:00Z
    Wargata.com, Sulsel - Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Muh Ali mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas pada momentum pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.

    Himbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang.

    AKP Ali menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi kepolisian bersifat cipta kondisi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar secara serentak se Indonesia, dan pada khususnya di seluruh wilayah Sulawesi Selatan sebagai langkah awal menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

    "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," Kata AKP Muh. Ali, Senin, (02/02/2026)

    Kasat Lantas memaparkan bahwa konsep pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Kegiatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan, edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media.

    Sementara untuk kegiatan preventif dilaksanakan dalam bentuk pengaturan, penjagaan, dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

    Adapun tindakan represif dilakukan secara selektif dan terukur melalui penegakan hukum, baik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement statis dan mobile, maupun pemberian teguran kepada pelanggar lalu lintas.

    AKP Ali juga merinci sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, antara lain pelanggaran penyeberangan jalan tidak pada tempatnya, penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, balap liar, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga pelanggaran melawan arus lalu lintas.

    Kasat Lantas menegaskan bahwa seluruh personel Satlantas Polres Enrekang akan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan beretika, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan hukum.

    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," Tandas AKP Ali.

    Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Enrekang berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Enrekang.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +