-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Cemburu, Pesta Pernikahan Jadi Ricuh, Dua Wanita Korban Penganiayaan Lapor Polisi

    Admin 10 - Awhy
    04/05/26, 14:23 WIB Last Updated 2026-05-04T08:27:57Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di pesta pernikahan didusun Rante Paccu desa Baebunta Kecamatan  Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

    Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2026 sekitar pukul 13.30 WITA bertempat Dusun Rante Paccu desa Baebunta.

    Korban sekaligus pelapor atas nama Yosfina (45) bersama adiknya Eva Purnama (35) warga Dusun Rante Paccu melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor ibu dan anak berinisial FE (21), KR dan EN.

    Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula ketika terlapor FE (21) melangsungkan pesta pernikahan dan didampingi kedua orang tuanya, tiba-tiba datang korban Yosfina bersama undangan lainnya, kemudian ibu dari mempelai pria menarik tangannya.   

    Kemudian bapak dari mempelai berbicara bersama korban Yosfina sehingga istrinya tidak terima dan merasa cemburu, Adik dari FE Inisial EN datang mencari Yosfina dan langsung melakukan penganiayaan terhadap Korban Yosfina sebanyak tiga kali.

    Atas kejadian tersebut Yosfina bersama adiknya (Eva) menjadi korban pengeroyokan oleh ibu dan anak.

    Atas kejadian tersebut Yosfina mengalami luka-luka sedangkan adiknya, Eva mengalami pendarahan di hidung akibat dipukul menggunakan kursi dan kipas angin,"kata korban saat ditemui Media, Senin, (04/05/2026).

    Eva Purnama sempat dilarikan ke Puskesmas Baebunta untuk mendapatkan perawatan medis, hingga saat ini masih trauma, jika batuk masih mengeluarkan darah," kata korban. 

    Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Utara IPTU Kadek Andi Pradnyadana S.Tr.K membenarkan kejadian penganiayaan tersebut, dan sudah menerima laporan dan melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara, meliputi melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan seluruh keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti pendukung, Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan aman dan terkendali. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +