-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Karutan Masamba, Tingkatkan Komitmen Peredaran dan Penggunaan Handphone di Lapas

    Admin 10 - Awhy
    15/05/26, 12:25 WIB Last Updated 2026-05-15T06:45:42Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, kembali melayangkan peringatan keras terhadap seluruh warga binaan atas tidak adanya ruang kompromi bagi pelanggaran privasi komunikasi Handphone (Hp).

    Syamsul Bahri menekankan bahwa aturan pelarangan Hp bersifat mutlak dan berlaku di seluruh institusi pemasyarakatan, siapa pun yang kedapatan menggunakan Hp di dalam sel akan menghadapi sanksi berat, mulai dari sel isolasi hingga pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lain.

    "Penggunaan Hp oleh Napi adalah pelanggaran serius yang telah diatur dalam peraturan pemasyarakatan. Tidak ada pengecualian," tegasnya kepada awak media Kamis, (14/5/2026).

    Bagi mereka yang mencoba bermain api dengan menyelundupkan alat komunikasi, telah disiapkan konsekuensi nyata. Langkah yang diambil bukan sekadar formalitas, melainkan demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, berupa sanksi:
    1. Sanksi Disiplin, pelanggar akan dijebloskan ke kamar strapsel (sel isolasi).
    2. Sanksi Administrasi, dicabutnya hak-hak tertentu seperti remisi.
    3. Sanksi Mutasi, warga binaan yang membandel akan dipindahkan ke Lapas atau Rutan lain untuk memutus rantai pelanggaran.

    Menutup keterangannya, Syamsul Bahri memastikan bahwa pihak Rutan akan memperketat pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin di setiap kamar hunian. Hal ini dilakukan untuk menutup celah sekecil apa pun bagi pelanggaran hukum dalam lingkup wilayah keamanan Rutan.

    "Sipir kami instruksikan untuk lebih intensif melakukan pemeriksaan. Langkah tegas ini merupakan sebuah kewajiban guna menciptakan suasana Rutan Masamba yang aman, kondusif, dan menjaga integritas penegakan hukum," tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +