-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelaksanaan Penyuluhan Hukum, Ajak Warga Desa Siambo Jaga Kamtibmas

    Admin 2 - Alam
    02/05/26, 21:30 WIB Last Updated 2026-05-03T13:48:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang bersama jajaran Polsek Anggeraja melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum Harkamtibmas sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat. Sabtu, (2/5/2026).

    Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Siambo, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

    Kepala Desa Siambo, Agung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah Desa dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Selanjutnya, Kapolsek Anggeraja, AKP Edy Siswoyo memberikan pemaparan terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. 

    Sementara itu, Materi kemudian dilanjutkan oleh Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno yang mengangkat tema “Harkamtibmas”, serta ceramah oleh AIPTU Muh. Safar, S.Pd mengenai “Penanggulangan Bahaya Laten (Radikalisme, Terorisme)”.

    Selain itu, Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber.

    Adapun tema utama dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dan pembinaan terkait Harkamtibmas serta bahaya laten seperti radikalisme, terorisme, KKN, narkoba, kejahatan seksual, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

    Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, Kapolsek Anggeraja AKP Edy Siswoyo, Kaur Mintu Sat Binmas, AIPTU Muh. Safar, Kepala Desa Siambo Agung, Brigpol Muh. Amri S, Bhabinkamtibmas, Brigpol Ilyas, Ketua dan anggota BPD Desa Siambo, serta sekitar 25 peserta undangan yang terdiri dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.

    Dari sisi analisa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait penanggulangan bahaya laten yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

    Ke depan, diprediksi potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan, khususnya menjelang momentum demokrasi, masih dapat terjadi. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi terkait bahaya radikalisme, terorisme, serta ancaman sosial lainnya.

    Sebagai saran, kegiatan penyuluhan dan pembinaan Harkamtibmas seperti ini perlu terus dilaksanakan secara maksimal dan berkesinambungan guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, aman, dan harmonis, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +