![]() |
| Lampu Penerangan Jalan Umum Model LED Dengan Tiang Lengan Tunggal Terpasang di kawasan Jembatan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Foto: Wargata.com, Selasa, (30/6/2026). |
Wargata.com, Sulsel - Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) model LED di kawasan Jembatan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng diduga terjadi pengelembungan anggaran (mark’up) pada pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menelan biaya sekitar Rp118 juta.
Dugaan itu mencuat setelah tim Gabungan Cyber Media bersama Anggota Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional turun langsung ke lokasi dan terlihat hanya ada Dua unit lampu jalan dengan tiang lengan tunggal terpasang.
Selain itu, Pihak Tim Gabungan Media ini melakukan survei harga dan wawancara langsung dengan beberapa tokoh yang memahami terkait pengadaan barang tersebut
Anggota Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional dan Sejumlah warga di Kabupaten Soppeng berharap instansi terkait, ataupun aparat penegak hukum agar segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh.
Berkaitan hal itu, Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi termasuk Kabid Bina Marga Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah dikonfirmasi Awak Media, Selasa, (30/6/2026). Namun belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut Hingga berita ini diterbitkan
Terkait dugaan markup ini, Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang tersebut
Bersambung.....
(MW/TM)





