-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polsek Sukamaju Amankan Dua Pelaku Penganiayaan, Non Target Ops Pekat Lipu 2026

    Admin 10 - Awhy
    15/07/26, 21:12 WIB Last Updated 2026-07-15T14:57:20Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Unit Reskrim Polsek Sukamaju menangkap dua orang terduga pelaku tindak penganiayaan secara bersama-sama, merupakan Non target Ops Pekat Lipu tahun 2026, Rabu 15 Juli 2026.

    Berdasarkan laporan polisi LP/B/29/2026/SPKT/Polsek Sukamaju/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel, kejadian Pada hari Jumat, 10 Juli 2026, bertempat didesa Sidoharjo Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, pukul, 02.00 WITA.

    Kedua terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Sukamaju yang dipimpin oleh Banit Reskrim Aipda Satria, Dari serangkaian penyelidikan diketahui bahwa kedua pelaku berada didesa Sidoharjo Dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Kedua terduga pelaku diketahui berinisial, IR (22) dan AR (26) keduanya warga Kecamatan Sukamaju Selatan.

    Kapolsek Sukamaju IPDA Faisal, Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    Ia menjelaskan kronologis kejadian bahwa antara pelaku dan korban sama-sama menkomsumsi miras jenis Ballo dihalaman kantor desa Sidoharjo, tidak lama kemudian antara terduga pelaku dan korban terjadi perselisihan sehingga terduga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka pada bagian kepala korban," jelas Kapolsek Sukamaju kepada Wargata.com, Rabu (15/7/2026).

    Dihadapan polisi kedua terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan kepalan tangan (tinju)." kata Faisal.

    Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan awal dan pendalaman, kemudian kita akan serahkan ke Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +