![]() |
| Ketfot: Kabid Bina Marga Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) |
Wargata.com, Sulsel - Pembangunan Jembatan Salokaraja yang dikerjakan oleh CV. Tojabi Mammesa kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang pengadaannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui metode E-Purchasing (E-Katalog) Tahun 2025 itu menimbulkan tanda tanya terkait salah satu item belanja yang tercatat dalam paket pekerjaan.
Diketahui, bahwa Total anggaran sebesar Rp. 3.235.000.000. Sementara kontrak senilai Rp 3.064.309.040. Dan sebagian dari anggaran ini kembali jadi Sorotan Publik, Pasalnya Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) model LED di kawasan Jembatan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga terjadi pengelembungan anggaran (mark’up) dengan menelan biaya sekitar Rp. 118.000.000
Berkaitan hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin yang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikonfirmasi Awak Media pada Selasa, (30/6/2026), Namun sampai saat ini, Minggu, (5/7/2026) bungkam terkait dugaan tersebut
![]() |
| Ketfot: Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) model LED di kawasan Jembatan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto oleh Wargata.com, Senin, 29 Juni 2026. |
Sementara Anggota Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional, Fajar menilai realisasi fisik di lapangan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikucurkan. "Dilokasi terlihat dua unit lampu jalan dan tiang lengan tunggal yang terpasang, dengan angggaran sebesar Rp.118Juta, itu tidak Masuk Akal", Ujar Fajar, Minggu, (5/7/2026).
Selain itu, Fajar menegaskan bahwa perlu adanya transparansi dari pihak dinas terkait dan pelaksana proyek mengenai volume unit lampu yang sesuai kontrak, verifikasi lapangan terhadap BOQ, serta rincian penggunaan anggaran agar dapat dipastikan rasionalitasnya.
Pihak Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional dan Sejumlah warga harap instansi terkait, ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut
"Kami harap pihak Instasi terkait ataupun Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa yang bersangkutan dengan Proyek pengadaan Lampu PJU termasuk PPK, karena semakin kuat dugaan ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut", Tegas Fajar.
Bersambung.....
Berita Terkait:
(TW/TM)






