-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Amankan URC Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    07/08/26, 12:21 WIB Last Updated 2026-08-07T06:39:22Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Unit Reaksi Cepat Polres Luwu Utara  berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Kamis 30 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di dusun tanah merah desa Sassa kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara. Jumat 7 Agustus 2026.

    Atas kejadian tersebut, korban inisial AS (17) pulang dari sekolah dan dihadang oleh pelaku berteman, korban langsung dipukul menggunakan kepalan tangan kosong kemudian korban terjatuh ke bawah jurang lalu pelaku turun dan kembali memukul korban.

    Atas kejadian tersebut korban AS Mengalami luka pada bagian wajah dan mata serta tangan bengkak, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.

    Berdasarkan laporan polisi, LP/B/184/VII/2026/SPKT Polres Luwu utara/Polda Sulsel,30 Juli 2026.

    Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi bersama Kasat Reskrim, Anggota berhasil mengidentifikasi dua pelaku penganiayaan diantaranya, inisial RI (17) dan FA (16) keduanya diketahui warga Desa Tarobok Kecamatan Baebunta, Keduanya berhasil diamankan, Selanjutnya kedua pelaku dibawah kepolres Luwu Utara  untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah kita diamankan, 

    Penangkapan pelaku dipimpin oleh Aipda Syarifuddin bersama anggota di desa tarobok sementara bersama keluarganya," jelas Kasat Reskrim.

    RI Dan FA, mengakui perbuatannya dihadapan penyidik telah  melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban AS." Kata Kasat Reskrim, Jumat (7/8/2026).

    Lanjut kasat Reskrim bahwa kasus ini hanya salah paham, Dimana korban hanya melihat pelaku dan merasa tersinggung sehingga pelaku tidak terima. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +