Wargata.com, Sulsel - Akibat Viral di Medsos ketiga remaja asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tangaya digelandang ke Mapolres Pangkep, Selasa (07/01/20).
Ketiga remaja tersebut, diamankan Polres Pangkep yang mana", sedang menayangkan gerakan shalat yang tidak ada dalam Syariat Islam, dengan merekam dirinya melalui video handphone (HP)
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.I.K saat mendapat informasi kejadian itu, langsung bertindak Cepat meminta aparat kepolisian setempat untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat.
"terkait viralnya ketiga remaja ini, dalam sebuah video yang menayangkan gerakan shalat dengan tambahan gerakan lain yang tidak ada dalam syariat Islam, kami merespon dengan bertindak cepat agar para pelaku dapat di amankan segera." Ucap Ibrahim Aji
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Andi Muh Zakir, pun sigap koordinasi langsung dengan Kapolsek Liukang Tubapiring untuk mencari ketiga remaja yang ada di Pulau Karanrang itu.
"Dari hasil koordinasi kita dengan kapolsek setempat, ketiganya sudah ada di Mapolres saat ini, untuk diperiksa lebih lanjut, terkait dengan video tersebut," ungkapnya.
(Tim Warga)






