-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sat Sabhara Polres Luwu Utara Gelar PAM di Perbatasan Untuk Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

    Admin 10 - Awhy
    29/04/20, 03:30 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Sat Sabhara Polres Luwu Utara melakasanakan Pam dan pengaturan lalulintas dari arah kota Palopo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona  bertempat di Pos pam Operasi ketupat 2020 di tuguh perbatasan antara kabupaten Luwu dan kabupaten Luwu Utara di desa Mari-mari Kec. Sabbang Selatan, Selasa ( 28/04/20) Pukul 01.00 Wita

    Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh Aipda Makulau, Aipda Sarmin bersama anggota lalulintas, TNI, Dishub, Satpol dan Dinas kesehatan yang tergabung dalam operasi ketupat 2020.

    Pemerintah telah mengeluarkan larangan masyarakat untuk melakukan mudik terlebih dari daerah dengan zona penyebaran Covid-19. Tujuan larangan mudik, dijelaskan ialah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Untuk itu Polres Luwu Utara  mendirikan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2020 di tuguh perbatasan antara kabupaten Luwu dan kabupaten Luwu Utara di desa Mari-mari Kec. Sabbang Selatan Kab. Luwu Utara

    Terpantau di lokasi kegiatan tersebut terlihat kekompakan petugas yang terlibat keamanan ini, sehingga dalam pelaksanaan tugas mampu mengatasi berbagai kendala dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

    Dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat yakni dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan.

    “Berbagai upaya yang telah kita lakukan akan sia-sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan, untuk itu kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin menaati instruksi pemerintah,” tutupnya. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +