-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ditengah Pandemi Covid-19, Dua Warga Tulungsari, Sukamaju Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    22/05/20, 18:40 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan dua warga, tersangka pemakai narkortika jenis sabu ditengah pandemi covid-19, dan langsung dibawa keruang tahanan titipan Mapolres Luwu Utara guna kepentingan penyidikan.
    Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua tersangka warga desa tulung sari kecamatan Sukamaju.

    Keduanya yakni Sukirman (30) dan Partoyo alias Toyo (35) dusun kembang sari Lrg. 6 desa tulung sari kecamatan Sukamaju. "kata Kasat Narkoba kepada Wargata.com Jumat (22/5/2020)
    Masih Kasat Narkoba mengatakan bahwa peristiwa penangkapan berkat informasi warga bahwa lorong tersebut tempat para remaja berkumpul untuk mengkomsumsi narkotika jenis sabu. 

    Atas informasi tersebut, Kanit I AIPDA Darwis bersama tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan, sekitar pukul 03.30 Wita, pada pukul 04.00 tersangka sudah berada dirumahnya tim langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka."terang Ferasmus Rande.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota diantaranya, 5 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening dan dua buah Handphone merek samsung."tutup Ferasmus Rande. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +