-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kali ini, Kunjungan Kerja Kapolda NTB di Polres Lombok Barat yang Pertama Kali Sekaligus Pamit

    Alam - Admin 2
    04/05/20, 16:38 WIB Last Updated 2021-10-21T16:08:19Z
    Wargata.com, NTB - Polres Lombok barat terima kunjungan kerja Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., di Mapolres Lobar sekitar Pukul 08.00 wita, Senin (04/05/20)

    Kapolda NTB disambut langsung oleh Kapolres beserta Para Pejabat Utama dan langsung memimpin apel di Lapangan Mako Polres Lobar menyampaikan arahan kepada anggota.

    Kapolda mengatakan bahwa di NTB yang sudah terinfeksi Virus Covid-19 sejumlah 263 dari hasil swab mungkin akan terus naik dari hari ke hari, namun sudah ada yang di Isolasi. Kata Kapolda

    Dari yang terpapar Covid-19 ada yang masing masing kelompok / kloster sehingga agar mempermudah satgas dalam mendata.

    Khusus untuk kegiatan di pusat perekonomian seperti dipasar, agar dilakukan penataan dengan memperhatikan jarak serta dihimbau untuk untuk senantiasa menggunakan masker dan sediakan tempat cuci tangan.
    Ditengah tengah pamdemi Covid -19 Polri Menjadi terdepan bersama dengan TNI bahkan tim Medis.

    Dengan peran Polri menjadi terdepan, sehingga agar lebih semangat karena tidak semua orang yang mempunyai kesempatan untuk laksanakan tugas yang mulia ini membantu umat manusia.

    Dalam pelaksanaan tugas, kepada anggota Polri tetap mengacu kepada SOP, berikhtiar, pshycal distancing dan jangan meremehkan terhadap covid-19.

    Kunjungan kerja Kapolda NTB hari ini di Mapolres Lobar merupakan yang pertama dan sekaligus untuk pamit, terkait dengan berakhirnya masa tugas Kapolda di NTB.

    Kapolda mengucapkan terimakasih atas kerja sama jajaran selama menjabat sebagai kapolda NTB dan semoga apa yang dilakukan dicatat sebagai amal ibadah.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +