-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    Alam - Admin 2
    18/07/20, 13:37 WIB Last Updated 2020-07-18T06:38:35Z
    Wargata.com, Sulsel,- Berdasarkan aduan masyarakat di Polsek Tamalate, Jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kedua Pelaku pencurian dengan pemberatan, yang berinisial AN (32), alamat Jalan Sultan Alauddin 3 Kota Makassar dan HL alias GG (27), beralamat di Bonto Bodia Kota Makassar.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Sabtu (18/07/20).

    Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui Kamis, tertanggal 16 Juli 2020 sekitar Pukul 01.00 WITA, Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pelaku pencurian berada di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.

    "Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan AN dan HL alias GG, selanjutnya diduga tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Didik.

    Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti, 1 Unit Hp Samsung lipat milik pelaku. Anggota masih mendalami kasus tersebut guna menemukan barang bukti dari hasil pencurian.

    Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil HP Samsung J3 Pro. 

    "Pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan sekitar bulan April 2020 berhasil mengambil 1 (satu) buah Televisi Merk LG 32," tambah Kabid Humas.

    "Hasil pemeriksaan dia mencuri HP, dan akan di jerat pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan," ungkap Kabid Humas.

    Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

    (TimWar / KHS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +