-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Anggota Polsek Alla bersama Sat Binmas Polres Enrekang Lakukan Penyuluhan Kamtibmas

    Riska Hidayanti
    08/10/20, 10:47 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel -- Bhabinkamtibmas Polsek Alla bersama Sat Binmas Polres Enrekang mengikuti penyuluhan kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang di laksanakan di Masjid Baitul Karim Sudu, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Kamis ( 08/10/2020)

    Kegiatan tersebut mendapat kunjungan langsung dari Binmas Polres Enrekang Aiptu Muhammad Syafaruddin, Babinsa Kelurahan Buntu Sugi Serda Ridwan, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Brigpol Putu Budiarsah dan Pemda Kelurahan Buntu Sugi. Dia tetap semangat mengikuti penyuluhan kamtibmas walaupun harus bergerak dari satu titik ke titik lainnya.

    Dalam ceramahnya, Sat Binmas Polres Enrekang menyampaikan tentang protokol kesehatan yang berlaku pada kondisi saat ini. Dia menekan agar semua masyarakat bisa dan semaksimal mungkin agar dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku yaitu selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak agar kita bisa sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

    Binmas Polres Enrekang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat setempat dapat terhindar dari tindak kejahatan dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Alla atau segera menghubungi bhabinkamtibmas yang sedang berjaga di daerah tersebut. Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat di harapakan agar warga masyarakat tetap merasa aman.

    Di lokasi giat penyuluhan berlangsung Binmas Polres Enrekang mengapresisasi para peserta yang tetap semangat selama berada di tempat kegiatan. Dia tampak puas melihat para peserta penyuluhan yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

    (TW / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +