-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terapkan Protokol Kesehatan, Personil Polsek Anggeraja Gencar Lakukan Operasi Yustisi

    Riska Hidayanti
    09/11/20, 10:58 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel -- Sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Anggeraja Polres Enrekang terus menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.

    Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan hari ini kembali dilaksanakan di Jalan Poros Kelurahan Tanete – Desa Saruran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Senin (9/11/2020) Pagi.

    Bripka iskandar S.E., yang memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut mengatakan “bahwa saat pelaksanaan Operasi Yustisi masih ditemukan sejumlah warga, baik itu pengendara motor dan pengunjung warung mereka kemudian diberikan teguran tertulis, sanksi Fisik, dan Denda Adminstrasi, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Ujarnya.

    Dalam operasi Yustisi sebanyak 6 Orang warga yang terjaring dan di berikan Sanksi fisik sebanyak 3 Orang dan Denda Adminstarasi sebanyak 3 Orang dengan masing-masing jumlah nominal Rp. 50.000,-

    Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengakatan “Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 akan terus dilaksanakan baik melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat.

    “Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan masyarakat sadar dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menekan penyebaran Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir.” Pungkas Iptu Lukman, S.H.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +