-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Yustisi, Personil Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan Prokes ke Masyarakat

    Alam - Admin 2
    25/02/21, 12:48 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anggeraja Kabupaten Enrekang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Kamis (25/02/21).

    Operasi kali dikhususkan pengendara motor yang melintas di jalan poros Makassar toraja tepatnya di daerah Desa Mendatte yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker maka dianggap melanggar.

    Ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Instruksi presiden No.6 Tahun 2020 dan surat edaran Bupati Enrekang peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

    Dalam operasinya, personil Polsek Anggeraja memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dan memberikan masker pada pelanggar.

    Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Enrekang,” ujar Kapolsek

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +