Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Malua Polres Enrekang, dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan oprasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Selasa (8/06/21).
Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, Perkantoran Serta tempat beraktifitasnya masyarakat personel Polsek Malua Polres Enrekang di pimpin Langsung KaPolsek Malua Polres Enrekang Iptu Daud Massangka, S.H.
Kapolsek Malua, Iptu Daud Massangka, S.H., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, TNI dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam Patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam kehidupan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19. Ungkap Iptu Daud Massangka, S.H.
Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, di harapkan bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi serta mendisiplinkan penerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, diluar rumah dan dimanapun berada. Ucapnya.
(TW/HS)