-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 74,9 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

    Admin 3
    28/09/21, 21:03 WIB Last Updated 2021-09-28T16:00:10Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan Kilo narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir Ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).

    Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 kg, dan ekstasi sebanyak 38.604 butir, yan merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel  dalam sebulan terakhir. 

    Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Sulsel, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.

    Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan Kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hal tersebut, selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika

    “Walaupun demikian, jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan  mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” tegasnya

    Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut Pihak Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bea cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya yang      konstrukemberantas Narkoba

    Diakhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara massif untuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat, manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba. Pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsh Kombes Pol E.Zulpan saat ditemui dalam kegiatan tersebut,  mengungkapkan bahwa selama Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang , sedangkan bara, bukti yang diungkap Shabu sebanyak 82 Kg, Ekstasi 39.015 butir, Ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau Sintetis 2 Kg 

    E. Ziulpan juga menyampaikan bahwa, pemusnahan barang bukti ini adalah, wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel, selain itu, pengungkapan puluhan kilo Sabu dan puluhan ribu ekstasi ini,  juga telah menyelamatkan ratusan ribu Jiwa.

    “Ya olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan, mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,”. Ungkap Kabid Humas.

    (TW/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +