-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kurangi Kerumunan, Satlantas Polres Kediri Buka Pelayanan Registrasi Pajak Tahunan di Malam Hari

    Admin 3
    28/09/21, 13:42 WIB Last Updated 2021-10-21T15:59:26Z
    Wargata.com, Jatim - Satlantas Polres Kediri terus berupaya menekan laju penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan cara membuka pelayanan registrasi pajak tahunan kendaraan pada malam hari.

    “Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK kami membuka pelayanan pada malam setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Masyarakat bisa langsung datang ke Samsat Katang dan Pare,”. ucap Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mohammad Bobby Zulfikar, Selasa (28/9/2021).

    Pelayanan registrasi pajak tahunan online dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19, Diungkapkan AKP Bobby, pada malam hari buka untuk mengurangi kerumunan pada siang hari.

    “Pelayanan registrasi pajak tahunan di buka pada malam hari tentunya untuk mengurangi kerumunan. Kami terus berupaya mendukung pemerintah melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19,”. ungkap Kasat Lantas.

    Dijelaskan Kasat Lantas, sebagai institusi yang berhubungan dengan masyarakat, Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan internal melalui penerapan sistem mutu layanan yang diakui secara internasional.

    Upaya yang dilakukan antara lain dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Selanjutnya analisa dan penyempurnaan terhadap seluruh jasa pelayanan.

    “Kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada wajib pajak (WP) sesuai standar ISO 9001:2015,”. kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP M Bobby Zulfikar.

    “Kami pun ingin mempertahankan kualitas tersebut, Bahkan menjadikan lebih baik dari yang sudah kami dapat sekarang. Sesuai janji kami kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami,”. jelas AKP Bobby.

    Pihaknya juga menerapkan sistem keamanan dan pengawasan internal. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan petugas dalam melayani masyarakat agar terhindar dari komplain.

    “Pengawasan internal juga dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi anggota dalam melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri.

    (MD/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +