-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Propam Polda Sulbar Kembali Pemeriksaan Gaktiblin di Polres Majene

    Admin 3
    27/10/21, 00:33 WIB Last Updated 2021-10-28T18:03:53Z
    Wargata.com, Sulbar -  Bid Propam Polda Sulbar kembali melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin) keseluruh jajaran. 

    Hal tersebut tentunya dilakukan sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan sikap tampang seluruh personil dimana Polri selain mempunyai peran melayani dan melindungi, Polri juga merupakan publik pigur atau teladan di tengah masyarakat. 

    Sore ini, Rabu (27/10/21) di Polres Majene Bid Propam Polda Sulbar yang dipimpin oleh Ipda Aryaman (Ps. KANIT 2 Hartib Bid Propam) bersama timnya nampak melakukan pemeriksaan kepada seluruh personil Majene. 

    Sebelum melakukan pemeriksaan pihaknya menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan namun memastikan disiplin maupun sikap tampang personil tetap terjaga. 

    Bersamaan itu, pihaknya juga menyampaikan pesan Kabid Propam kepada seluruh personil dijajaran agar tetap menjaga perilaku serta sikap tampang baik yang berpakaian dinas ataupun non dinas utamanya di bagian pelayanan. 

    Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh personil untuk menghindari dan meminimalisir segala sesuatu yang dapat merusak citra Polri. Sehingga kita dituntut lebih disiplin, tuturnya. 

    Selanjutnya seluruh personil mulai perwira hingga bintara diperiksa satu persatu. Pemeriksaan ini sendiri meliputi pemeriksaan administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP hingga pemeriksaan Urine. 

    Dari pemeriksaan tersebut secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa rambut yang panjang bagi yang berpakaian dinas sehingga langsung cukur ditempat. Sementara pelanggaran berat tidak ditemukan. 

    "Beberapa personil yang berpakaian dinas rambutnya harus kami cukur karena kepanjangan," tutur Ipda Aryaman. 

    (MW/HS/SD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +