-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Karawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemilik RM Sinar Minang

    Admin 3
    07/11/21, 00:02 WIB Last Updated 2021-11-06T17:06:22Z
    Wargata.com, Jabar - Kapolres karawang didampingi Waka Polres karawang beserta Kasatreskrim Polres Karawang dan Kasie Humas merilis hasil pengungkapan terkait kematian KA, bos pemilik Warung Padang “Sinar Minang”, Jalan Ahmad Yani Karawang, Sabtu, (6/11/2021). 

    6 orang tersangka diamankan dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial WN. 

    Kapolres Karawang, AKBP Aldi Sulbantono mengatakan Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan WN hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.

    "pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021," jelas Alumni Akpol 2003 ini.

    Kepada para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    (MW/RIL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +