-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Tangkap Polisi

    Syukron redaksi wargata.com
    15/02/22, 17:55 WIB Last Updated 2022-02-21T11:07:36Z
    Wargata.com, NTB - Tim puma polresta mataram kembali menangkap dua orang pelaku  tindak pidana  pencurian kendaraan bermotor setelah ada laporan  dari salah satu pemilik kendaraan yang di curi 

    Kasat reskrim kompol Kadek Adi Budi Astawa  melalui Kapolresta mataram Kombes Pol Hery Wahyudi S.IK., saat press rilis mengatakan  pelaku inisial  C  umur 42 tahun yang berasal dari desa menemeng pringgarata loteng dan AH umur 25 tahun dari desa setanggor Praya barat kedua laki laki tersebut di tangkap di rumah korban terakhir di lingkungan karang Taliwang Cakranegara kota mataram pada hari Selasa, (15/02/22)
    Salah satu cara mencuri yakni pelaku  masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pagar yang tidak terkunci, setelah pelaku masuk langsung membawa  sepeda motor ke luar dan merusak lubang kunci motor dengan  menggunakan kunci T dan kunci L namun aksi terakhir keburu di ciduk polisi tutup hery

    Polisi berhasil amankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek ,kunci T,Kunci L dan satu buah parang

    Pelaku akan di kenakan dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman sembilan tahun penjara

    (SHD)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +