-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Luwu Utara Gelar Konferensi Pers, Dua Kasus Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penangkapan Curanmor

    Admin 10 - Awhy
    22/08/22, 19:29 WIB Last Updated 2022-08-22T13:06:28Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melalui Unit Satuan Reserse Narkoba Dan Satuan Reserse Kriminal melaksanakan Komprensi Pers terkait pengungkapan kasus Narkoba serta penangkapan Kasus Curanmor diwilayah hukum Polres Luwu Utara. Senin (22/8/2022)

    "Bertempat di depan ruangan Reskrim Polres Luwu Utara kel. Kappuna Kec. Masamba kab. Luwu Utara. Senin (22/8/2022) sekitar pukul 11.40 Wita"

    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI S.I.K mengundang ewkan media untuk melakukan peliputan dan dihadiri, Waka Polres Luwu Utara KOMPOL MUH. RIFAI S.Pd, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP JUDDI TITALIPTA S.E, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU JAYADI S.Sos, Kapolsek Sukamaju IPTU SUHARDI dan Kasi Humas Polres Luwu Utara IPTU ABDUL LATIF S.E

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Luwu Utara memaparkan Hasil pengungkapan kasus dari Sat. Res Narkoba tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan Laporan Polisi Nomor : LPA / 159 / VIII / 2022 / SPKT, tanggal 19 Agustus 2022 dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku masing berinisial F, Y dan RD dengan barang bukti sbb :

    7 (tujuh) shacet plastik klip bening berisi Narkoba (sabusabu) seberat 5 gram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 48.000.000, korek gas  dan Hp merk Vivo.

    Kemudian berdasarkan laporan Polisi Nomor : LPA / 160 / VIII / 2022 / SPKT, tanggal 19 Agustus 2022 dan Polsek Sukamaju tentang Tindak Pidana Curanmor dengan Laporan Polisi Nomor : LPB / 37 / VIII / 2022 / Sek Sukamaju, tanggal 18 Agustus 2022 dan Laporan Polisi Nomor : LPB / 51 / XII / 2019 / Sek Sukamaju, tanggal 17 Desember 2019.

    Dengan mengamankan tersangka S alias J warna Desa Bungapati Kec. Tanalili berikut barang bukti 3 unit sepeda motor dgn TKP berbeda.

    Kedua perkara tersebut diatas masih terus didalami dan dikembangkan oleh Satres Resnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara. (@w1)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +