-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bawaslu Lutra Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

    Admin 10 - Awhy
    29/11/22, 13:02 WIB Last Updated 2022-11-29T06:12:53Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Bawaslu Luwu Utara menggelar kegiatan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu di Aula Hotel Remaja Indah Masamba, Senin kemarin, (28/11/2022).

    Giat yang diikuti oleh 45 panitia pengawas kecamatan se-Luwu Utara ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari hari ini Senin tanggal 28 November 2022 sampai pada hari Selasa tanggal 28 November 2022.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu Utara serta menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara dan Kejaksaan Negeri Luwu Utara. 

    Anggota Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin dalam sambutannya sekaligus membuka acar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalan melakukan pengawasan pemilu.

    "Sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 bahwa salah satu kewajiban Bawaslu yakni menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang penanganan pelanggaran pemilu sehingga nantinya, kita ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilu,’’ujar Muhajirin dihadapan peserta kegiatan 

    Muhajirin juga tambahkan bahwa selain menambah pengetahuan, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan main dalam kepemiluan.

    "Hal ini tentunya juga memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat sehingga bagaimana kemudian masyarakat mengetahui aturan kepemiluan dan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu maupun berbagai informasi terkait tahapan pemilu yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024", ungkapnya.

    "Nanti para pemateri dari Kepolisian dan Kejaksaan akan menyampaikan materi-materi tentang dasar hukum penanganan pelanggaran pemilu, konsep penegakan hukum pemilu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, sanksi bagi ASN yang tidak netral, serta tindak lanjut pelanggaran Pemilu. Olehnya itu, kami berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik," kuncinya.(@wi) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +