-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    8 Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Masamba

    Admin 10 - Awhy
    02/12/22, 08:15 WIB Last Updated 2022-12-02T06:21:31Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Polres Luwu Utara melalui Satuan Reserse Narkoba  menyerahkan tersangka dan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Masamba. Kamis, (1/12/2022). Sekitar pukul 12.30. Wita.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S.IK., melalui Kasat Narkoba, IPTU Muhammad Jayadi mengungkapkan, bahwa delapan tersangka kasus Narkoba jenis Sabu bersama barang bukti berkasnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan diserahkan di kejaksaan Negeri Masamba.

    Melalui Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Ichwan Mudding bersama Kanit Lidik 1, AIPDA Sandy NS menyerahkan Delapan (8) orang kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti Sabu, Ungkap Muh. Jayadi kepada Wargata.com, Jum'at, (2/12/2022) Diruang kerjanya.

    Lebih lanjut, bahwa penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dugaan Tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Begitu juga dengan LPA/31/VIII/ 2022/ Resnarkoba pada Tanggal 19 Agustus 2022, yang mana berkas perkara dengan Nomor BP/48/XI/2022/Resnarkoba, 04 November 2022 diterima oleh JPU A.M. Siryan, S.H., Terang Kasat Narkoba, IPTU Muhammad Jayadi.

    Sementara LPA/169/VIII/ 2022/ Resnarkoba pada Tanggal 30 Agustus 2022, dengan berkas perkara Nomor BP/43/X/2022/ Resnarkoba, 16 Oktober 2022. Dan berkas perkara nomor BP/43A/X/2022/Resanarkoba, 16 Oktober 2022 Atas nama tersangka inisial M dan A Alias S yang diterima oleh JPU Rizal DJ, S.H.

    Selanjutnya, berdasarkan LPA/207/IX/ 2022/ Resnarkoba, Tertanggal 29 September 2022 dengan Berkas Perkara Nomor BP/47/XI/2022/Resnarkoba, 04 November 2022, serta Nomor BP/47A/XI/2022/ Resnarkoba, 04 November 2022 serta dan Nomor BP/47B/XI/2022/ Resnarkoba, 04 November 2022 dengan inisial N dan B Diterima oleh JPU Anisa Mei Latifah, S.H.

    Sedangkan LPA/206/IX/ 2022/ Resnarkoba, Tanggal 28 September 2022 dengan Berkas Perkara Nomor BP/46/XI/2022/Resnarkoba, 04 November 2022 dan Nomor BP/46A/XI/ 2022/Resnarkoba, 04 November 2022 dengan berinisial NI dan HP, diterima oleh JPU Rizal Dj, SH. (@wi)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +