Wargata.com, Sulsel - Wujudkan pelayanan prima yang cepat dan tanggap untuk masyarakat, Petugas Polsek Alla Ps. Kanit SPKT 1, AIPDA Erwin Galang membuatkan Masyarakat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa, (20/12/2022).
"Kami melayani pembuatan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, atau melanjutkan sekolah dengan mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, Khususnya bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Alla baik yang baru maupun masuk melamar pekerjaan hingga perpanjangan SKCK", Kata AIPDA Erwin Galang.
Sementara Kapolsek Alla, IPTU Suyitno menuturkan, bahwa Penertiban SKCK merupakan pelayanan polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personel dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dengan berpedoman Senyum, Salam, Sapa. Sehingga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Alla, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)