-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Modus Pelatihan, LPKS Mandiri Jual Material Tambang ke Proyek Pembangunan Perumahan Dinda Kenzu

    Admin 10 - Awhy
    06/03/23, 09:51 WIB Last Updated 2023-09-30T03:54:29Z
    Wargata.com, Luwu Timur - Diduga tambang ilegal dengan modus Operasi Pertambangan tampa izin (Peti) di Wilayah Lioka Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang mana dugaan tempat pelatihan alat berat LPKS Mandiri

    Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Mandiri yang berlokasi di Lioka Wawondula, Luwu Timur dengan modus tempat pelatihan alat berat untuk para calon karyawan terlihat umum melakukan penambangan (Operasi Produksi) tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (UPOP)

    Seperti aktivitas tambang yang ada di Desa Tuwoti, Wawondula Kabupaten Luwu Timur, Dimana Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Mandiri (LPKS Mandiri). Dengan modus tempat pelatihan alat berat, Dari hasil Pantau langsung Wargata.com melihat adanya mobilisasi timbunan (sertu), yang di angkut oleh mobil bernomor polisi DP 8979 CL (warna kuning) dan mobil berwarna putih dilokasi, dalam hal ini diperjual belikan.

    Di tempat terpisah, Juga dibenarkan salah satu warga, sebut saja Umar (Samaran) Bahwa aktivitas tambang yang dimaksud sudah lama beroperasi, bahkan materialnya di perjual belikan baik untuk proyek Pemkab hingga pribadi, dan kuat dugaan bahwa tempat pelatihan kerja swasta sebagai lembaga pelatihan hanya modus belaka, Ungkap Umar.

    "Mobil tersebut melakukan penimbunan pembangunan dan pengerasan jalan perumahan yang ada di jalan poros Timampu Desa Matompi, Kecamatan Wawondula, Kabupaten Luwu Timur tepatnya di perumahan DINDA KENZU", Kata Umar, Senin, (6/3/2023). 
    Lebih lanjut, Praktek pertambangan tanpa izin di Kabupaten Luwu Timur adalah hal yang terus terjadi dan berulang, dimana aktivitas penambangan ini dianggap sudah biasa tampa adanya tindakan dari pihak aparat penegak hukum (APH) atau adanya tembang pilih dalam hal pertambangan

    Tambang ilegal menuai kontroversi, saatnya pihak kepolisian berevolusi, Dimana kasus tambang ilegal di Kabupaten Luwu Timur jamak terjadi dan sudah mulai ramai di ekspos di publik melalui media cetak dan online, bahkan nyata terlihat fenomena tambang ilegal di lutim diduga dibekingi dan ini hanya seperti fenomena gunung es belaka.

    Tambang yang berada di wilayah kabupaten Luwu Timur bisa dihitung jari yang mengantongi izin Eksplorasi, Oknum ESDM Wilayah 3 Luwu Raya diduga tutup mata, para penambang ilegal hanya mengantongi izin eksplorasi tetapi sudah bisa operasi tambang dan melakukan penjualan material ini sudah merugikan Negara dan tidak membayar pajak untuk Negara. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +