-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satlantas Polres Enrekang Tindak Penggunaan TNKB Tak Sesuai Ketentuan

    Alam - Admin 2
    16/03/23, 23:20 WIB Last Updated 2023-03-16T16:21:48Z
    Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Enrekang menindak para pengguna kendaraan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan di seputaran Perkotaan Kabupaten Enrekang, Rabu, Sore (15/03/2023).

    Disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang, IPTU Muhammad Irdhan Syah, S.H., bahwa dalam Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bapenda Sulsel Wilayah Enrekang (Samsat Enrekang) didampingi oleh Personel Satlantas Polres Enrekang.

    "Giat tersebut kita temukan Pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan pada Kendaraan bermotor baik roda 4 (Empat) maupun roda 2 (dua),” Kata IPTU Muhammad Irdhan Syah, Kamis, (16/03/23).

    Dikatakan pula, bahwa Penggunaan TNKB Tidak Sesuai dengan Ketentuan sudah banyak beredar Kabupaten Enrekang, apabila Bapak/Ibu, saudara dan Teman-teman Semua ikut-ikutan menggunakannya, Tolong untuk menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    "Maka dari itu jika masih diketemukan penggunaan TNKB seperti itu, akan dilakukan penindakan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 pasal 280 bahwa, "Setiap orang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)", Ucapnya. 

    Pada kesempatan ini, dihimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, seperti melengkapi surat kendaraan, memasang TNKB sesuai ketentuan dan tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas.

    "Kita berharap masyarakat sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas", Tandas Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang, IPTU Muhammad Irdhan Syah, S.H.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +